Selamat Datang Di Website Pengadilan Negeri Melonguane
PELAYANAN PRIMA, PUTUSAN BERKUALITAS
e-Court
e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan
Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Melonguane
Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM
Situs Pengadilan Negeri Melonguane memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri
Dapatkan informasi mengenai penyelesaian perkara anda melalui SMS, mudah cepat akurat efisien langsung dari handphone anda. Informasi yang dapat diakses melalui SMS mengenai denda tilang, info perkara, jadwal sidang, biaya perkara
Berdasarkan keputusan Komite Keputusan Akreditasi Penjaminan Mutu (KeKa) Direktoran Jendral Peradilan Umum Menyatakan Bahwa PENGADILAN NEGERI MELONGUANE KELAS II diberikan akreditasi dengan kualifikasi
"A" (Excellent)
Mekanisme Permohonan dan Pelaksanaan Eksekusi berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Badan Peradlian Umum Nomor : 40/DJU/SK/HM.02.3/1/2019 tentang Pedoman Eksekusi Pada Pengadilan Negeri