Pengumuan Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Melonguane
Berdasarkan Surat Nomor W19.U8/15/HK/I/2023, Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Melonguane yang memenuhi Kriteria dan Persyaratan sebagaimana yang telah ditentukan adalah
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bintang Keadilan Kartika
Kepada peserta yang telah ikut partisipasi dalam seleksi pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Pengadilan Negeri Melonguane, kami ucapkan terima kasih 🙏🙏